
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MTs Muhammadiyah Rancah
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran Pelajaran 2023/2024
AKM adalah sistem penilaian yang digunakan untuk mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan mengukur kemampuan dasar peserta didik. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur dala
Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Pelajaran 2023/2024 MTs Muhammadiyah Rancah
Penilaian Akhir Tahun merupakan proses pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik. Tujuan pelaksanaan PAT Genap 2023 adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan
Tim Bola Voli MTs Muhammadiyah Rancah Mengikuti Turnamen Bola Voli Antar SLTP se-Ciamis Utara
Kompetisi seni dan olahraga menjadi salah satu cara efektif untuk pengembangan karakter bagi siswa. "Tidak hanya itu saja, para siswa juga dapat mengukur kemampuan mereka sam
MTs Muhammadiyah Rancah Melaksanakan Kegiatan Wisuda Siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023
7 makna yang terkandung dalam upacara wisuda yang berdasarkan salah satu pengamat bidang pendidikan tinggi dari Universitas Andalas Padang Dr. Ade Djulardi, M.S. 1. Bukti k